| Tanggal Pendaftaran |
Senin, 28 Sep. 2026 |
| Klasifikasi Perkara |
Wanprestasi |
| Nomor Perkara |
276/Pdt.G/2026/PN Mak |
| Tanggal Surat |
Senin, 14 Sep. 2026 |
| Nomor Surat |
|
| Penggugat |
| No | Nama | | 1 | Paulus Ruruk Pasa' |
|
| Kuasa Hukum Penggugat |
| No | Nama | Nama Pihak | | 1 | YOHANIS KUNDANG, SH.,M.H. | Paulus Ruruk Pasa' |
|
| Tergugat |
| No | Nama | | 1 | LUTHER MASUANG | | 2 | CALVIN MASUANG |
|
| Kuasa Hukum Tergugat |
|
| Turut Tergugat |
-
|
| Kuasa Hukum Turut Tergugat |
-
|
| Nilai Sengketa(Rp) |
75.000.000,00 |
| Petitum |
- Mengabulkan gugatan para Penggugat secara keseluruhan;
- 2. Menyatakan bahwa Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan perbuatan wanprestasi;
- 3. Menyatakan bahwa Tergugat II telah mengambil paksa sawah Bakan dan sawah To' Rombe tanpa sepengetahuan Penggugat;
- 4. Menyatakan bahwa tindakan tergugat I dan Tergugat II tidak mengembalikan utangnya kepada Penggugat selama 41 tahun sangat merugikan Penggugat;
- 5. Menyatakan bahwa tindakan Tergugat II yang telah mengambil secara paksa sawah yang dijadikan jaminan utang sangat merugikan Penggugat karena Penggugat tidak lagi menikmati hasil dari sawah aquo;
- 6. Menghukum Tergugat I untuk membayar utangnya kepada Penggugat selama 41 tahun senilai 3 ekor kerbau jantan sebesar Rp. 75.000.000 (tujuh puluh limajuta) rupiah;
- 7. Menghukum Tergugat II untuk membayar utangnya kepada Penggugat selama 41 tahun senilai 134 ekor kerbau sebesar 43.750.000 ( empat puluh tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah); 8
- . 9. Mengukum tergugat I dan II secara tanggung renteng untuk membayar ganti rugi baik materiil maupun immateriil atas tekanan batin yang dialami penggugat selama 41 tahun, kerugian materiil yang dialami penggugat berupa biaya pulang-pergi dari makassar dan meninggalkan pekerjaan untuk mendatangi Tergugat menyelesaikan permasalahan ini senilai 20.000.000 ( dua puluh juta rupiah) serta kerugiaan immateriil berupa tekanan bathin yang dialami Penggugat selama 41 tahun sebesar Rp.30.000.000 (lima puluh lima juta rupiah ) jadi total kerugian Penggugat baik materiil maupun immateriil adalah sebesar Rp. 50.000.000 (tujuh puluh juta) rupiah;
- Menyatakan sah dan berharga penyitaan yang dilakukan jurusita pengadilan negeri makale atas 2 (dua) bidang sawah bernama BAKAN dan sawah TO' ROMBE yang keduanya dikuasai Tergugat II yang terletak di Lingkungan Tonglo, Lembang Tapparan Utara, Kecamatan Rantetayo, Kabupaten Tana Toraja Dan menyerahkan kepada Penggugat untuk digarap hingga Tergugat melunasi utangnya aquo kepada Penggugat;
- 10.Menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebanyak 1 (satu) juta CS Dipindai dengan CamScanner rupiah perhari atas keterlambatan pengembalian kewajiban Tergugat sejak putusan atas perkara ini memiliki kekuatan hukum tetap;
- Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini. Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain,mohon putusan yang adil bersesuaian hukum.
|
| Pihak Dipublikasikan |
Ya |
| Prodeo |
Tidak |