| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 151/Pdt.Bth/2025/PN Mak | 1.AGUSTINA TANGKE 2.JATI SUKARSA 3.CORNELIS RANTE 4.MATIUS KATIRRA MAMBELA |
4.Belo linthin 5.katerina rante kanan 6.Andarias Batara Rantetasik |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 17 Jun. 2025 | |||||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | |||||||||||||||
| Nomor Perkara | 151/Pdt.Bth/2025/PN Mak | |||||||||||||||
| Tanggal Surat | Senin, 16 Jun. 2025 | |||||||||||||||
| Nomor Surat | ||||||||||||||||
| Penggugat |
|
|||||||||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||||||||
| Tergugat |
|
|||||||||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | ||||||||||||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | |||||||||||||||
| Petitum | 1. Menyatakan Para Penggugat/Para Pelawan adalah Pelawan yang benar; 2. Menyatakan Gugatan Derden Verzet Para Penggugat/Para Pelawan dapat diterima; 3. Menyatakan Majelis Hakim dalam memutus perkara tidak cermat dan terindikasi berpihak kepada Penggugat terdahulu in casu Para Tergugat/ Para Terlawan yang mana dalam bukti yang diajukan oleh Para Tergugat Terdahulu merupakan bukti-bukti otentik dan memiliki legal standing dan merupakan prodak hukum yang sah yang diterbitkan oleh pejabat pemerintah yang berwenang dalam pemerintahan; sesuai yang tertuang dalam Posita Point 1 (satu) angka 1.1 sampai 1.16 dan Point 2 (dua) angka 2.a sampai 2.h; 4. Menyatakan Para Penggugat/Para Pelawan adalah ahli waris yang sah dari Alm. Lippo sebagai pemilik Tanah/objek dengan luas ± 18.489 M?2; (Delapan Belas Ribu Empat Ratus Delapan Puluh Sembilan meter persegi) yang terletak di jalan Poros Kiatang-Lion, Lingkungan Lion, Kel. Lion Tondok Iring, Kec. Makale Utara, Kabupatemn Tanah Toraja;
|
|||||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||||||||
| Prodeo | Tidak |
