Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKALE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
54/Pdt.P/2023/PN Mak SELI MALLISA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 19 Mei 2023
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 54/Pdt.P/2023/PN Mak
Tanggal Surat Jumat, 19 Mei 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SELI MALLISA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Demikian permohonan ini saya buat, dan selanjutnyakami mohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Makale cq. Hakim yang memeriksa permohonan ini berkenan untuk menetapkan sebagai berikut :

MENETAPKAN

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan sah perkawinan Pemohon yaitu SELI MALLISA Lahir di Bonoran 20 Agustus 1965, dengan Almarhum SARRANG SA’PANG Lahir di Tandung, 25 Oktober 1931
  3. Menetapkan bahwa MARIANTI MALLISA’ yang lahir di ba’tan pada tanggal 22 April 1985 dan DAMPANG SA’PANG yang lahir pada tanggal 29 Agustus 2004 merupakan anak yang lahir dalam Perkawinan Pemohon dengan Almarhum SARRANG SA’PANG
  4. Menetapkan biaya yang timbul dalam permohonan ini dibebankan Kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak