| Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon ;
- Memberikan dispensasi kepada Anak Kandung Para Pemohon yakni bernama Elsya Sulo, lahir di Balikpapan, pada tanggal 24 Maret 2009, Agama Kristen, Pekerjaan Tidak ada, Tempat Tinggal di To’tabi, Desa Rante Uma Kecamatan Buntu Pepasan, Kabupaten Toraja Utara, Provinsi Sulawesi Selatan dengan calon suaminya yang Bernama Semuel, dalam waktu sedekat mungkin agar Anak Kandung Para pemohon tersebut bisa mendapatkan Pemberkatan dari Gereja dan bisa dicatatkan di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupetenToraja Utara.
- Membebankan biaya perkara menurut hukum.
|