| Petitum Permohonan |                       Mengadili ;   
 Menerima permohonan Praperadilan untuk seluruhnya dari Pemohon.---------------------------------------------------------Menyatakan hasil audit Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao tentang kerugian Negara adalah tidak sah dan bertentangan dengan ketentuan hukum. ------------------------------------------------------------------Menyatakan tindakan Termohon yang  menetapkan Pemohon sebagai tersangka  dalam  dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan Pekerjaan Peningkatan jalan Bangkelekila’ – To yasa  tahun anggaran 2018 pada  Dinas Pekerjaan Umum  dan Penataan Ruang Kabupaten Toraja Utara tanpa bukti permulaan yang sah adalah perbuatan melawan hukum  ---------------------------------------;Menyatakan surat Perintah Penyidikan atas diri Pemohon Nomor : Print-03/P.426.8/Fd.1/11/2023 tanggal, 17 Nopember 2023  dan penetapan Pemohon sebagai tersangka Nomor :02/P.4.26.8/Fd.2/11/2023 taggal, 07 Nopember 2023 tersebut  adalah tidak sah.-------------------   
 Memerintahkan kepada Termohon untuk menghentikan penyidikan terhadap Pemohon berdasarkan surat  perintah penyidikan  tersebut.-----   
 Memulihkan hak Pemohon dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya;---------------   
 Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara menurut ketentuan hukum yang berlaku.   Atau :   
 Mohon putusan yang seadil-adilnya dalam peradilan yang baik berdasarkan Ketuhanan yang maha Esa. |