| Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Memberikan dispensasi kepada anak kandung pemohon yakni Bernama Trinoldi Makkayu, lahir di Wala pada tanggal 30 April 2007, agama Kristen Protestan, pekerjaan tidak ada, tempat tinggal wala, lembang Tokesan, kecamatan Sangalla’ Selatan, kabupaten Tana Toraja, provinsi Sulawesi Selatan dengan calon istrinya Bernama Dika Pender Wahyuni Pinda, dalam waktu sedekat mungkin agar anak kandung para pemohon tersebut bisa mendapatkan pemberkatan dari gereja dan bisa di catat di kantor kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Tana Toraja
- Membebankan biaya perkara menurut hukum.
|